Archive for the ‘SIUPP / SIUPAL ( Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut )’ Category

SIUPP / SIUPAL ( Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut )

Persyaratan :

Akta Notaris khusus di bidang Pelayaran.
Copy KTP penanggung jawab.
Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
Copy NPWP.
Memiliki minimal 1 (satu) unit Kapal Bendera Indonesia dengan ukuran minimal GT 175 atau sepasang Tug Boat dengan Tongkangnya yang dilampiri [...]

Powered by WordPress | Shop Sprint Phones with New Plans. | Thanks to MMORPG, Video Game Music and Isochronic beats