Produk Dan Layanan
KamiĀ adalah perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Layanan Dokumen Perusahaan yang didukung oleh sumber daya manusia berkualitas dan professional untuk ikut serta berpartisipasi dalam pelayanan untuk menyongsong era globalisasi perdagangan bebas.
Terdorong keinginan menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia, sehingga kami membuka suatu perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Pengurusan Izin Usaha, yang mana perusahaan kami memberikan solusi terbaik beserta langkah-langkah untuk memperoleh perizinan usaha, yang awalnya pada tanggal 25 Nopember 2003 berdirilah perusahaan kami dengan nama:
PT ( Perseroan Terbatas )
Syarat Pendirian PT Lengkap :
- Copy KTP Pemegang Saham Min. 2 Orang.
- Copy KK Direktur Utama.
- Cek Nama Perusahaan ( Min. 2 Nama Perusahaan ).
- Photo Direktur uk. 3 x 4 = 2 Lembar Berwarna.
- Susunan Pengurus dan Persentase Saham.
- Jumlah Modal Dasar / Modal Setor.
- Copy PBB / Sewa.
- Domisili Perusahaan harus Wilayah Perkantoran.
- Siap untuk di Survey.
Dokumen yang diurus :
- Akte Notaris.
- Domisili Perusahaan.
- Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ).
- Surat Ijin Usaha Perusahaan ( SIUP ).
- Tanda Daftar Perusahaan ( TDP ).
- SK Kehakiman RI.
- Tambahan Berita Negara ( TBN ).
Harga Pengurusan Dokumen :
- SIUP Kecil ( Modal Di Setor < 250 Juta ) : Rp. 7.500.000,-
- SIUP Menengah ( Modal Di Setor 250 Juta s/d 500 Juta ) : Rp. 8.500.000,-
- SIUP Besar ( Modal Di Setor > 500 Juta ) : Rp. 9.500.000,-
Lama Pengurusan : 40 Hari Kerja.
CV ( Commanditaire Vennootschap )
Syarat Pendirian :
- Copy KTP Pengurus Min. 2 Orang.
- Copy KK Direktur Utama.
- Nama CV.
- Photo Direktur uk. 3 x 4 = 2 Lembar Berwarna.
- Copy PBB / Sewa.
- Domisili harus Wilayah Perkantoran.
- Siap untuk di Survey.
Dokumen yang diurus :
- Akte Notaris.
- Domisili Perusahaan.
- Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ).
- Surat Ijin Usaha Perusahaan ( SIUP ).
- Tanda Daftar Perusahaan ( TDP ).
- Pengesahan Pengadilan.
Harga Pengurusan Dokumen : Rp. 3.500.000,-
Lama Pengurusan : 25 Hari Kerja.
PMA ( Penanaman Modal Asing )
Syarat Pendirian :
- Copy Paspor /KTP para pendiri, minimal 2 orang.
- Copy KK / Direktur bila penanggung jawab WNI.
- Copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri.
- Copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak.
- Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung, apabila berada di Gedung.
- Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, dan tidak berada di wilayah pemukiman.
- Pas photo Penanggung jawab ukuran 3×4 = 2 lembar berwarna.
- Nama PT .
- Kedudukan dan bidang usaha.
- Jumlah Modal Dasar dan Modal setor (dalam US $).
- Komposisi Saham .
- Susunan Direksi dan Komisaris.
PMA lengkap meliputi :
- Surat Persetujuan BKPM (.Badan Koordinasi Penanaman Modal ).
- Akta Notaris.
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
- NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak ).
- SK Kehakiman.
- TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ).
- TBN ( Tambahan Berita Negara ).
Biaya Proses : Rp. 17.000.000,-
Lama proses : 1 (satu) bulan.
Cara pembayaran bisa 2 kali dan 3 kali atau tergantung kesepakatan.
Usaha Perorangan ( UD / PD )
Syarat Pendirian :
- Copy KTP.
- Copy KK.
- Copy PBB / Sewa.
- Copy Surat kontrak apabila status kontrak.
- Tempat usaha di wilayah Perkantoran.
- Nama usaha / UD / PD.
- Jenis usaha.
- Pas photo penanggung jawab ukuran 3×4 = 2 Lembar berwarna.
Dokumen yang di urus :
- Surat Keterangan Domisili Usaha.
- NPWP ( Nomor Poko Wajib Pajak ).
- SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ).
- TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ).
Harga : Rp. 2.500.000,-
Lama proses : 2 – 3 (tiga) Minggu.
Cara pembayaran dilakukan 2 kali.
AKTA NOTARIS
Persyaratan :
- Copy Ktp Pendiri.
- Copy Akta Pendirian ( untuk pembuatan Akta Perubahan/PKR ).
- Copy SK Kehakiman ( untuk pembuatan Akta Perubahan/PKR ).
- Notulen Rapat ( Rapat Umum Pemegang Saham ).
Harga : Rp. 1.000.000,-
Lama proses : 2 (dua) hari.
Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Persyaratan :
- Copy KTP Penanggung jawab.
- Copy Akta Notaris bila berbentuk Badan Usaha.
- Copy PBB / Sewa.
Harga : Relatif ( tergantung wilayahnya ).
Lama proses : 2 (dua) hari.
NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak )
Persyaratan :
- Copy KTP dan KK Penanggung jawab.
- Copy Akta Notaris ( untuk badan usaha ).
- Copy PBB / Surat Kontrak.
- Copy Surat Keterangan Domisili.
- Surat Keterangan Bekerja apabila Karyawan.
Harga : Rp. 250.000,-
Lama proses : 2 (dua) hari.
PKP ( Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak )
Persyaratan :
- Copy KTP dan KK Penanggung jawab.
- Copy Akta Notaris (untuk badan usaha).
- Copy PBB / Sewa.
- Copy Surat Keterangan Domisili.
- Copy NPWP.
- Denah Lokasi.
- Siap di survey.
Harga : Relatif, (minimal Rp. 500.000,-)
Lama proses : 3 (Tiga) hari – 2 (Dua) minggu
Note : Jalur pengurusan bisa Jalur Normal & Jalur Express (Cepat) dengan harga yang berbeda.
SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )
Persyaratan :
- Copy KTP penanggung jawab /Direktur.
- Copy Akta pendirian /perubahan.
- Surat Keterangan Domisili asli.
- Copy NPWP.
- Copy SK Kehakiman.
- Photo Penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 lembar berwarna.
- Siap di survey.
Harga :
SIUP – Besar Rp. 2.000.000,-
SIUP – Menengah & Kecil Rp. 1.500.000,-
Lama proses : 1 – 2 (dua) minggu.
Note : Bisa jalur express (cepat ) dengan harga yang berbeda
TDP (Tanda daftar Perusahaan)
Syarat Pendirian :
- Copy KTP Penanggung jawab /Direktur.
- Copy Akta Pendirian /Perubahan.
- Copy Surat Keterangan Domisili.
- Copy NPWP.
- Copy SIUP.
- Copy SK Kehakiman.
Harga :
TDP – PMA Rp. 2.500.000,-
TDP – PT Lokal Rp. 1.750.000,-
Lama proses : 1 – 2 (dua) minggu.
Note : Bisa Jalur express (cepat) dengan harga yang berbeda.
SK Kehakiman
Persyaratan :
- Copy Akta Notaris.
- Copy NPWP.
- Bukti pembayaran Lembaran Berita Negara.
- Surat Pernyataan Penyertaan Modal Perusahaan.
- PNBP (Fian-1/Fian-2).
Harga : Rp. 4.000.000,-
Lama proses : 3 (Tiga) minggu.
IUT ( Izin Usaha Tetap )
Persyaratan :
- Copy Dokumen Perusahaan lengkap.
- Copy PBB atau Surat Perjanjian Kontrak.
- Copy IMB.
- Copy UUG.
- Surat Persetujuan PMA.
Harga : Rp. 9.000.000,-
Lama proses : 2 (dua) minggu.
SIUJPT (Surat Izin Usaha Jasa Perusahaan Transportasi)
Persyaratan :
- Copy KTP Pengurus / Pemegang Saham
- Copy PBB / Sewa
- Susunan Pengurus
- Referensi Bank
- Daftar Direksi dan Karyawan Perusahaan
Dokumen yang di urus :
- Akte
- Domisili
- NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak )
- SIUJPT ( Surat Ijin Usaha Jasa Perusahaan Transportasi
- TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )
- SK Kehakiman
Harga : Rp. 15.000.000,-
Lama proses : 40 (empat puluh) hari kerja
SIUPJT ( Surat Izin Usaha Perusahaan Jasa Titipan )
Persyaratan :
- Copy KTP penanggung jawab.
- Copy Akta Notaris khusus bergerak di bidang Jasa Titipan.
- Copy Surat Keterangan Domisili.
- Copy NPWP Perusahaan.
- Copy NPWP Penanggung jawab.
- Photo Penanggung jawab ukuran 4 x 6 = 6 lembar Berwarna.
- Surat Pernyataan bersedia menjadi Anggota Asperindo.
- Surat Pernyataan mempunyai Tenaga Ahli Pos.
- Mempunyai Pedoman syarat-syarat pengiriman daftar tarif.
- Membuat Rencana Kerja lima tahun.
- Harus mempunyai Timbangan.
Harga : Rp. 6.000.000,-
Lama proses : 1 (satu) bulan.
BPW ( Biro Perjalanan Wisata ) / Travel
Persyaratan :
- Copy KTP penanggung jawab.
- Copy Akta Notaris Khusus Perjalanan Wisata/Travel.
- Copy Surat Keterangan Domisili.
- Copy NPWP.
- Copy SK Kehakiman / PNBP.
- IMB dan IPB Bangunan Kantor.
- Copy PBB / Akta Surat Perjanjian Kontrak bila Sewa.
- Referensi Bank.
- Slip Setoran Bank.
- Daftar riwayat hidup penanggung jawab dan karyawan.
- Struktur Organisai Perusahaan.
- Denah ruang dan Denah Lokasi kantor.
- Proyek Proposal / Hasil Study Kelayakan.
- Izin tempat usaha dari Pemda.
- UUG / HO.
- Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko luas kantor min. 60 m2.
- Photo Penanggung jawab Ukuran 4×6 = 6 Lembar berwarna.
Harga Paket : Rp. 25.000.000,-
Lama proses : 1,5 Bulan
PH ( PRODUCTION HOUSE )
Syarat :
- Copy KTP Pengurus
- Nama Perusahaan ( Min 2 )
- Photo Uk 3 x4 = 4 Lembar, 4 x 6 = 4 Lembar Berwarna
- Copy PBB / Sewa
Dokumen yang di urus :
- AKTE PENDIRIAN ( Bertujuan untuk produksi film cerita / non cerita atau dokumenter )
- Domisili
- NPWP
- Surat IJin Production House ( PH )
- SK Kehakiman
- TDP
- TBN ( Tambahan Berita Negara )
Lama proses : 40 Hari
Biaya : 25 Juta
SIUPP / SIUPAL ( Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut )
Persyaratan :
- Akta Notaris khusus di bidang Pelayaran.
- Copy KTP penanggung jawab.
- Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
- Copy NPWP.
- Memiliki minimal 1 (satu) unit Kapal Bendera Indonesia dengan ukuran minimal GT 175 atau sepasang Tug Boat dengan Tongkangnya yang dilampiri :
- Copy Gross Akte Kapal .
- Surat Ukur Kapal.
- Sertifikat Kesempurnaan yang masih berlaku.
- Surat permohonan diatas kop surat Perusahaan.
- Proposal untuk mengantisipasi berlakunya PP 81 / 1999 tentang Angkutan Perairan.
Harga : Rp. 45.000.000,-
Lama proses : 3 Bulan
API ( Angka Pengenal Importir )
Persyaratan :
- Copy KTP penanggung jawab.
- Copy Dokumen Perusahaan lengkap.
- Copy NPWP Pribadi penanggung jawab.
- Copy PBB atau Surat Perjanjian Kontrak Kantor minimal 2 Tahun.
- Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko.
- Referensi Bank.
- Struktur Organisasi Perusahaan dalam kop surat .
- Surat permohonan dalam kop surat.
- Pas photo penanggung jawab 2 x 3 = 2 lembar berwarna.
- Survey Lokasi.
- Copy UUG / HO ( untuk API-Produsen ).
- Copy Izin Industri ( untuk API-Produsen ).
- Copy Tanda Daftar Industri ( untuk API-Produsen ).
Harga :
API – Umum Rp. 3.500.000,-
API – Produsen Rp. 4.000.000,-
Lama proses : 2 – 3 (tiga) minggu.
KEAGENAN
Persyaratan :
- Copy Akta pendirian/perubahan Perusahaan.
- Copy SIUP.
- Copy TDP yang masih berlaku.
- Copy API – Umum.
- Surat permohonan dari Perusahaan dalam kop surat dan distempel.
- Daftar Isian permohonan yang mencantumkan nomor HS (Harmonized System) untuk masing-masing jenis barang yang di ageni di Indonesia.
- Surat Perjanjian Keagenan (Agency Agreement) dari Negara Prinsipal yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dan diketahui oleh Notary Public (sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor : 11/M-DAG/PER/3/2006) atau di Legalisasi Atase Perdagangan Kedutaan RI di Negara Prinsipel.
- Leaflet / Brosur / Katalog asli dari Negara Prinsipal untuk jenis barang yang di ageni.
Harga : Rp. 2.500.000,-
Lama proses : 1 (satu) minggu.
KADIN (Kamar Dagang dan Industri)
Persyaratan :
- Copy KTP penanggung jawab.
- Copy Akta pendirian/perubahan Perusahaan.
- Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
- Copy NPWP.
- Copy SK Kehakiman.
- Copy TDP.
- Photo Penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 4 lembar Berwarna.
Dokumen KADIN yang di urus :
- Kartu Anggota Kadin.
- Sertifikasi Kadin.
- Kartu Anggota Asosiasi sesuai dengan jenis usahanya.
Harga :
Perusahaan Besar Rp. 6.000.000,-
Perusahaan Menengah Rp. 4.500.000,-
Perusahaan Kecil Rp. 3.500.000,-
Lama proses :
Sertifikasi Kadin 1 (satu) bulan.
KTA Kadin & KTA Asosiasi 4 (empat ) hari.
GAPENSI (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia)
Persyaratan :
- Copy KTP Direktur.
- Copy Akte Pendirian / Perubahan Perusahaan.
- Copy Domisili perusahaan.
- Copy NPWP.
- Copy SIUP.
- Copy TDP.
- Copy SK Kehakiman.
- Photo Direktur Uk 3×4 = 6 Lembar Berwarna.
- Copy SPT PPh Psl. 25.
- Copy Sertifikat Tenaga Ahli.
Dokumen Gapensi yang di urus :
- KTA Gapensi
- SBU ( Sertifikasi Badan Usaha
Biaya Proses :
Gred 2 ( 2 Bidang / 2 Sub Bidang ) Rp. 4.500.000,-
Gred 3 ( 2 Bidang / 4 Sub Bidang ) Rp. 7.500.000,-
Gred 4 ( 4 Bidang / 4 Sub Bidang ) Rp. 9.000.000,-
Gred 6 ( 2 Bidang / 4 Sub Bidang ) Rp. 19.500.000,-
Lama Proses :
KTA Gapensi : 2 ( Dua ) Minggu.
SBU Gapensi : 1 ( Satu ) Bulan.
Note : Bisa Jalur Express (Cepat) dengan Harga yang berbeda.
SERTIFIKAT TENAGA AHLI ( SKA )
Persyaratan :
- Copy KTP
- Copy Izajah
- Photo Uk 3×4 = 2 Lembar Warna
Biaya Proses :
- SKA untuk Kelas Pemula Rp. 2.500.000,-
- SKA untuk Kelas Madya Rp. 4.000.000,-
- SKA untuk Kelas Utama Rp. 8.500.000,-
Lama Proses : 2 ( Dua ) Minggu.
KITAS ( Kartu Izin Tinggal Sementara )
Persyaratan :
- Copy Paspor.
- Copy Dokumen Perusahaan Sponsor lengkap + Kop Surat Perusahaan 10 Lembar.
- Photo Ukuran 2×3= 6Lbr, 4×6= 8Lbr Berwarna Dasar Merah.
Dokumen Kitas yang di urus:
- RPTKA ( Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing ).
- TA 01 ( Rekomendasi Untuk Pengurusan Visa ) Untuk KITAS Baru.
- TELEX Visa.
- KITAS + USD 1.200 Setor di BNI.
- SKLD ( Surat Keterangan Lapor Diri ).
- STM ( Surat Keterangan Melapor ).
- SKPPS ( Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Sementara ).
- SKTT ( Surat Keterangan Tempat Tinggal ).
- IKTA ( Izin Tenaga Kerja Asing ) .
- MERP ( Multiple Exit Permit ).
- ETP ( Exit To Entry Permit ).
Harga : Rp. 8.500.000,-
Lama proses : 2 – 3 (tiga) minggu
PASPOR
Persyaratan :
- KTP asli.
- KK asli.
- Akte lahir / Ijazah asli.
- Paspor asli ( untuk perpanjangan ).
Harga :
Jalur Express Rp. 2.000.000,-
Jalur Biasa Rp. 1.000.000,-
Lama proses :
Jalur Express 4 (empat) hari kerja.
Jalur Biasa 7 (tujuh) hari kerja.
HAK PATEN / CIPTA
Persyaratan :
- Copy KTP pemohon.
- Copy Dokumen Perusahaan dan di Legalisasi Notaris.
- Gambar berwarna Merk/Nama yang akan di patenkan ukuran Min: 3×3 cm Max: 9 x 9 cm sebanyak 30 lembar.
Harga : Rp. 2.500.000,-
Lama proses : Resi 2 (dua) hari, Sertifikat keluar setelah 2 tahun.
MERK
Persyaratan :
- Copy KTP Pemohon.
- Copy Dokumen Perusahaan dan di Legalisasi Notaris.
- Logo Merk yang didaftarkan ukuran Min : 3×3 cm, max : 9×9 cm sebanyak 30 Lembar.
Harga : Rp. 2.000.000,-
Lama Proses : Resi 2 (dua) hari, Sertifikat keluar setelah 2 tahun.
SIUJK ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi )
Persyaratan :
- Copy KTP Penanggung jawab.
- Copy Akta Notaris.
- Copy Surat Keterangan Domisili.
- Copy NPWP + SIUP + TDP.
- Copy SBU ( Sertifikat Badan Usaha ).
- Photo ukuran 4 x 6 = 4 lembar berwarna.
Harga : Rp. 3.000.000,-
Lama proses : 2 (dua) minggu.
SIUJK ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi )
Persyaratan :
- Copy KTP Penanggung jawab.
- Copy Akta Notaris.
- Copy Surat Keterangan Domisili.
- Copy NPWP + SIUP + TDP.
- Copy SBU ( Sertifikat Badan Usaha ).
- Photo ukuran 4 x 6 = 4 lembar berwarna.
Harga : Rp. 3.000.000,-
Lama proses : 2 (dua) minggu.
Perpanjangan STNK (STNK Asli – KTP Asli – BPKB Asli – 2 hari – pick up)
Mutasi (standar harga JABODETABEK – cek fisik – materai)
Hilang STNK (atas nama sama 3-4 hari – balik nama 3-4 hari)
Tukar Nama-Balik Nama (2-3 hari)
KIR – SIMKami


