Legalisasi Akta Lahir Kedutaan Qatar

Legalisasi Akta Lahir Qatar

Legalisasi Akta Lahir Qatar-Qatar adalah salah satu negara yang masih menerapkan sistem legalisasi untuk semua dokumen asing terkhusus dokumen yang berasal dari Indonesia apabila akan digunakan di negara Qatar. Mereka belum termasuk kedalam negara-negara yang tergabung dalam konvensi Apostille. Sehingga dokumen yang akan di Legalisasi di Kedutaan Qatar sebelumnya harus di Legalisasi terlebih dahulu di Kemenkumham dan Kemenlu.

Legalisasi Akta Lahir Kedutaan Qatar

Baca juga : Biro Jasa SKCK Mabes Polri

Apa saja syaratnya jikalau kita ingin melegalisasi Akta Lahir di Kedutaan Qatar :

  1. Copy Akta Lahir yang sudah di Legalisasi di Kemenkumham dan Kemenlu
  2. Membawa Akta Lahir yang asli (tidak perlu di Legalisasi Kemenkumham dan Kemenlu)
  3. Surat kuasa perwakilan

Jika anda membutuhkan Legalisir Terjemahan Akta Lahir juga, maka terjemahan tersebut harus di legalisir juga di Kemenkumham dan Kemenlu juga sebelum mengajukan Legalisasi Kedutaan Qatar.

Tata cara mengajukan Legalisasi Kedutaan Qatar

Apabila Akta Lahir sudah selesai melalui tahapan Legalisasi di Kemenkumham dan Kemenlu, maka Akta Lahir sudah bisa di ajukan ke Kedutaan Qatar untuk proses Legalisasi. Pelayanan Kedutaan Qatar untuk proses Legalisasi buka setiap hari kerja dari senin sampai jumat. Penerimaan dokumen antara jam 09.00-12.00, sedangkan jadwal untuk pengambilan dokumen hasil legalisasi antara jam 13.00 -15.00. Proses penerimaan dan verifikasi dokumen bisa memakan waktu selama 30 menit sampai 1 jam oleh petugas. Untuk pembayaran legalisasi harus di Bank QNB. Letak dari Bank QNB tidak jauh dari Kedutaan, tepatnya berada di seberang jalan. Bank QNB hanya menerima pembayaran dengan uang cash melalui teller. Jadi sebelum sampai Kedutaan ada baiknya anda mempersiapkan uang cash terlebih dahulu, karena tidak ada ATM di sekitar Kedutaan Qatar. Jadi anda perlu pergi jauh untuk menemukan ATM jika anda tidak mempersiapkan uang cash sebelumnya.

Baca juga : Jasa Legalisir Dan Apostille

Setelah anda melakukan pembayaran segera kembali menuju Kedutaan untuk menyerahkan bukti pembayaran. Petugas meminta nomor telepon anda yang bisa dihubungi. agar jika hasil Legalisasi sudah selesai akan diberitahu ke nomor tersebut. Jika tidak bisa selesai sore hari biasanya keesokan hari sudah dapat diambil.

Kesimpulan

Pengurusan Legalisasi dokumen di Kedutaan Qatar ini akan berjalan panjang dan memakan waktu yang lama, apalagi bagi anda yang berdomisili di daerah. Tenang saja kami punya solusinya, anda tinggal kirimkan dokumen ke alamat kami. Serahkan saja proses ini kepada kami yang sudah terbiasa membantu orang-orang yang tidak mempunyai waktu untuk mengurusnya secara langsung ke Jakarta di karenakan kesibukan entah itu karena alasan pekerjaan yang tidak bisa di tinggalkan, tinggal di daerah yang apabila jika mengurus sendiri ke Jakarta akan menghabiskan biaya yang cukup besar.

Jadi untuk menggunakan jasa tersebut di atas, Anda tinggal menghubungi no. admin berikut ini 085290002331 bisa juga klik tombol pemesanan di bawah ini :

Legalisasi Akta Lahir Qatar

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Chat di sini
Butuh bantuan? Klik di sini ya !
Butuh bantuan? Klik di sini ya !