Legalisir Dokumen di Kedutaan Brasil
Bagi yang mempunyai niat untuk mengurus legalisir di Kedutaan Brasil anda bisa langsung datang ke Wisma Mulia 2 Lt. 27, sudah tidak lagi di Menara mulia. Jadi jangan terkecoh dengan hasil googling di internet yang masih belum update tentang kepindahan dari Kedutaan Brasil ini.
FYI : Perlu diketahui kabar terbaru dari Kedutaan Brasil, Bahwa saat ini Kedutaan Brasil tidak menerima lagi Legalisasi untuk dokumen apapun yang akan digunakan di negara Brasil.
Mengapa demikian ?
Brasil adalah salah satu anggota yang tergabung dalam konvensi Apostille. Dokumen cukup dengan apostille Kemenkumham untuk digunakan di Brazil. Tidak lagi membutuhkan legalisasi dari Kedutaan Brasil.
Bagaimana caranya mengajukan Apostille ?
Untuk mengajukan Apostille dokumen di Kemenkumham anda tinggal daftar online melalui website legalisasi AHU. Isi dan masukan nama dokumen, negara tujuan secara otomatis akan masuk ke jenis layanan Apostille. Isi semua data dan upload dokumen yang akan di legalisasi, cek baik-baik semua daftar isian anda, jangan sampai ada kesalahan input data sekecil apapun. Karena hal itu akan menyebabkan permohonan anda di tolak dan harus mengajukan ulang permohonan dari awal lagi. Sedangkan dari anda submit permohonan sampai di verifikasi saja bisa memakan waktu 1 minggu. Bayangkan jika di tolak akan memakan waktu berapa lamanya. Setelah proses verifikasi berhasil kode voucher pembayaran akan dikirim melalui email. Apabila sudah dibayarkan, keesokan hari nya anda bisa mendatangi kantor pengambilan Apostille yang anda pilih saat proses submit permohonan di website. Selain di kantor pengambilan yang anda pilih sertifikat tidak bisa dikeluarkan. Kesimpulannya anda harus mendatangi kantor pengambilan yang anda pilih sendiri.
Baca juga : Jasa Legalisir Dan Apostille
Dokumen-dokumen apa saja yang biasa di Apostille :
- Dokumen Pribadi, seperti : Akta Lahir, Akta Kematian, Akta Pernikahan, SKCK
- Dokumen Bisnis, seperti : Invoice, kontrak dan sebagainya
- Dokumen Pendidikan, seperti : Ijazah, Transkrip Nilai dan sebagainya
Lalu bagaimana jika anda ingin menggunakan Jasa legalisir dan apostille di Kemenkumham? Anda tinggal menghubungi no. admin berikut ini 085290002331