SKCK untuk WNA yang tidak memiliki ITAS

Pada umumnya SKCK bisa diterbitkan untuk seorang WNA yang mempunyai ITAS atau ITAP saja. Lalu apakah bisa kepolisian Indonesia menerbitkan SKCK untuk WNA yang tidak memiliki ITAS?

Sebelum membahas masalah diatas, ada baik nya kita mengetahui dulu apa sajakah persyaratan yang diminta oleh kepolisian Indonesia dalam hal ini yaitu Mabes Polri untuk bisa menerbitkan SKCK untuk seorang WNA. Menurut laman https://skck.polri.go.id/ berikut ini syarat SKCK untuk WNA :

  1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang memperkejakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
  2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah Apabila Sponsor dari Suami/Istri warga Negara Indonesia (WNI)
  3. Fotokopi Paspor.
  4. Fotokopi kartu ijin Tinggal Terbatas (KITAS) atau kartu ijin tinggal tetap (KITAP)
  5. Fotokopi IMTA dari KEMANAKER RI
  6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian
  7. Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Tata cara pengurusan SKCK bagi WNA

SKCK bagi WNA hanya bisa diurus di Maber Polri saja dan tidak bisa di tingkat Polda, Polres atau Polsek. Karena kewenangan untuk mengeluarkan SKCK bagi WNA hanya pada Mabes Polri. Jika semua syarat di atas sudah terpenuhi, WNA bisa melakukan langkah-langkah berikut ini :

  1. mendatangi Mabes Polri di hari kerja dan usahakan datang di sebelum jam 8 untuk mengambil no. antrian, mengingat ada jumlah kuota harian yang terbatas.
  2. Bagi WNA yang belum memiliki kartu rumus sidik jari, sambil menunggu no. antrian di panggil baiknya melakukan pengambilan sidik jari dlu di bagian inafis.
  3. Setelah no. antrian di panggil, semua berkas akan diminta oleh petugas dan WNA akan diminta untuk mengisi form riwayat hidup.
  4. Petugas akan memanggil kembali WNA untuk cross check, apakah semua data yang akan tertulis di SKCK sudah benar.
  5. Setelah menunggu beberapa saat, SKCK terbit, WNA bisa mengambil SKCK dengan menandatangani tanda terima dan melakukan pembayaran.

Baca juga : SKCk untuk visa kunjungan bisnis Australia 

SKCK untuk WNA yang tidak memiliki ITAS

Kegunaan SKCK bagi WNA

WNA membuat SKCK biasanya untuk kepentingan antara lain :

  1. Mengurus Visa
  2. Mengurus Permanent Resident di luar negeri
  3. Naturalisasi kewarganegaraan
  4. mengadopsi anak
  5. Bekerja di negara lain

Baca juga : Jasa Legalisir Dan Apostille

Hampir semua negara yang dituju pasti akan meminta SKCK kepada seorang WNA yang punya record tinggal dan menetap di Indonesia dalam beberapa waktu yang lampau. Walaupun WNA tersebut hanya keluar masuk Indonesia menggunakan VOA dan tidak menetap secara permanen dalam tempo waktu tertentu. Ketika WNA tersebut ingin mengajukan Permanent Resident pada suatu negara, pasti tetap akan diminta SKCK dari kepolisian Indonesia karena melihat track record nya sering ke Indonesia. Untuk kasus WNA tersebut, apakah bisa mendapatkan SKCK? Sedangkan berdasarkan keterangan diatas, WNA yang berhak mendapatkan SKCK hanya WNA yang mempunyai ITAS/ITAP.

Untuk menjawab pertanyaan diatas, urusdokumen.com punya jawabannya. Jika WNA setuju dan mempercayai kami untuk mendapatkan SKCK/surat pengganti SKCK yang dikeluarkan oleh Mabes Polri. Kami akan mengajukan permohonan surat pengganti SKCK (statement letter) atas nama WNA yang isinya menerangkan bahwa SKCK atas nama WNA untuk tujuan negara tertentu tidak bisa dikeluarkan, mengingat syarat dan ketentuan penerbitan SKCK untuk WNA tidak terpenuhi. Tetapi menurut database dari kepolisian Indonesia selama WNA tinggal di Indonesia, WNA tersebut tidak mempunyai catatan kriminal apapun. Surat ini bisa WNA gunakan sebagai pengganti SKCK dalam pengajuan Visa, tentunya setelah di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah karena surat ini dalam bahasa Indonesia.

Baca juga : Syarat SKCK Mabes Polri

Demikian solusi mengurus SKCK untuk WNA yang tidak memiliki ITAS, dan jika ingin mendapatkan layanan spesial dari kami silahkan klik tombol pemesanan dibawah ini. Nantinya ada admin kami yang siap menjawab semua chat anda.

SKCK UNTUK WNA YANG TIDAK MEMILIKI ITAS

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Chat di sini
Butuh bantuan? Klik di sini ya !
Butuh bantuan? Klik di sini ya !