Legalisasi Kedutaan Belanda Legalisasi adalah proses pengesahan keaslian suatu dokumen oleh pihak yang berwenang. Sehingga dokumen dari Indonesia untuk digunakan di Belanda harus dilegalisasi Kedutaan Belanda di Jakarta. Untuk saat ini Kedutaan Belanda tidak lagi menerima Legalisasi dokumen dikarenakan Belanda
SelengkapnyaUrus Dokumen
Biro Jasa Pengurusan Dokumen