Legalisasi atau Legalisir Buku Nikah di Kemenag adalah langkah yang sangat penting untuk pasangan yang melakukan pernikahan campuran beda negara dalam hal ini antara WNI dan WNA. Dimana pernikahan beda negara ini mesti tercatat di 2 negara asal dari pasangan
SelengkapnyaUrus Dokumen
Biro Jasa Pengurusan Dokumen