Untuk yang punya kepentingan melegalisasi sebuah dokumen di kedutaan Malaysia, silahkan simak penjelasan ini. Prosedur Legalisir di Kedutaan Malaysia, bagaimana caranya? Jadi semua dokumen yang ingin di legalisir di Kedutaan Malaysia harus melalui legalisasi di Kemenkumham dan Kemenlu terlebih dahulu.
SelengkapnyaUrus Dokumen
Biro Jasa Pengurusan Dokumen