CNI Syarat Wajib Legalisir Legalisir Buku Nikah di Kemenag biasanya dilakukan untuk keperluan keluar negeri. Jadi apabila ingin mengajukan Visa Keluarga atau untuk lapor pernikahan beda negara sebelum Legalisir ke Kedutaan negara tujuan Buku Nikah harus Legalisir dulu di Kemenag.
SelengkapnyaUrus Dokumen
Biro Jasa Pengurusan Dokumen